- Kecewa Karena Jalan Tidak Kunjung Di Perbaiki, Warga Sulap Jalan Jadi Kebun Pisang
- Stok LPG di Merauke Ditambah dari 1.100 Jadi 2.200 Tabung, Siap Didistribusikan ke Masyarakat
- Langkah Awal Mengolah Data Penelitian bagi Pemula Dengan Tepat
- Pererat Tali Silaturahmi, Nusalea Kab. Merauke Gelar Halal Bihalal Bernuansa Kedaerahan
- Kabar Gembira Buat Mama - Mama Di Merauke
- We Are Hiring : Manka Indonesia
- GMKI Wilayah III Gelar Aksi di DPR RI dan Istana, Desak Kasus Andrie Yunus: Tolak Peradilan Militer,
- Karantina Kepri Sertifikasi 9,2 Ton Ikan Teri Kering
- Keuntungan Memilih Kegiatan Offroad Di Bogor Untuk Acara Kantor
- Kiat Mengatur Pengiriman Barang Surabaya Menuju Balikpapan Lebih Efisien
GMKI Wilayah III Gelar Aksi di DPR RI dan Istana, Desak Kasus Andrie Yunus: Tolak Peradilan Militer,
GMKI Wilayah III Gelar Aksi di DPR RI dan Istana, Desak Kasus Andrie Yunus: Tolak Peradilan Militer, Peradilan Umum Harga Mati

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Wilayah III yang terdiri dari GMKI Jakarta, GMKI Bekasi, GMKI Bogor, GMKI Depok, GMKI Sumedang, GMKI Bandung, GMKI Serang, serta Calon Cabang Tangerang Selatan menggelar aksi demonstrasi di kawasan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Istana Merdeka sebagai bentuk protes atas mandeknya penegakan hukum dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Aksi tersebut menjadi bentuk sikap moral GMKI Wilayah III dalam mendorong penegakan keadilan serta menolak impunitas dalam penanganan perkara yang dinilai belum sepenuhnya transparan. Massa aksi juga menyoroti potensi dibawanya perkara tersebut ke peradilan militer, yang dinilai dapat membatasi keterbukaan proses hukum dan menghambat pengungkapan aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
Koordinator Wilayah III GMKI, *Riduan*, menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara terbuka dan tidak berhenti hanya pada pelaku lapangan.
Baca Lainnya :
- Karantina Kepri Sertifikasi 9,2 Ton Ikan Teri Kering 0
- Kurang dari 5 Jam Satuan Reskrim Polres Merauke Berhasil Amankan 2 Terduga Pelaku Pembunuhan yang te0
- Satuan Resnarkoba Polres Merauke Konferensi Pers berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja0
- Polres Merauke Lakukan Pencarian ABK KM. Bintang Laut yang Hilang0
- Polsek KPL Amankan 164 Botol Miras Ilegal Jenis Sopi0
“Keadilan tidak boleh berhenti pada pelaku teknis. Negara harus berani menelusuri aktor intelektual di balik kasus ini, karena yang dipertaruhkan bukan hanya keadilan bagi korban, tetapi juga wibawa negara hukum,” ujar Riduan dalam keterangannya.
Dalam aksi tersebut, GMKI Wilayah III menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah:
1. Mendesak Prabowo Subianto memastikan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus diusut tuntas dan dilimpahkan ke peradilan umum.
2. Mendesak Presiden dan DPR RI segera membentuk *Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)* guna mengusut aktor intelektual di balik kasus tersebut.
3. Mendesak Presiden mencopot Agus Subiyanto sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik.
Menurut Riduan, penyelesaian perkara harus menjamin transparansi, independensi, dan akuntabilitas agar publik memperoleh kepastian bahwa tidak ada pihak yang dilindungi dalam proses hukum.
GMKI Wilayah III menilai, apabila kasus ini tidak dibuka secara terang, maka akan menjadi preseden buruk bagi perlindungan hak-hak sipil dan kebebasan berekspresi di Indonesia.
GMKI Wilayah III menegaskan akan terus bersama Andrie Yunus dan mengawal Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus hingga tuntas.
Tinggi Iman, Tinggi Ilmu, Tinggi Pengabdian.
Ut Omnes Unum Sint.











