Polsek KPL Amankan 164 Botol Miras Ilegal Jenis Sopi

Polsek KPL Amankan 164 Botol Miras Ilegal Jenis Sopi


INFO MERAUKE - Kapolsek KPL Merauke, Iptu Muhammad Adam Srifaldy, SH, melalui anggota Polsek KPL, berhasil mengamankan 164 botol miras ilegal jenis sopi di Pelabuhan Laut Merauke, Rabu (21/1/2026) malam. Miras tersebut dikirim dari Kupang menggunakan jasa penitipan melalui ABK Kapal KM. SIRIMAU.

Miras tersebut akan dijual di pedalaman Asiki Kabupaten Boven dengan harga Rp 100.000 per botol. Polsek KPL Merauke juga mengidentifikasi penerima barang, Inisial YE, perempuan 54 tahun, yang tinggal di Jl. Asiki.

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan di pelabuhan untuk mencegah penyeludupan barang ilegal. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak keagenan untuk menindak tegas ABK yang terlibat dalam penyeludupan barang barang ilegal," ungkap Kapolsek KPL Merauke.

Polsek KPL Merauke akan terus melakukan patroli dan pengawasan di pelabuhan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat juga diminta untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal di pelabuhan.

Olahraga

Kalahkan Federer, Djokovic Juara Wimbledon

Kalahkan Federer, Djokovic Juara Wimbledon

LONDON – Novak Djokovic meraih gelar juara di ajang Wimbledon 2019 kali ini. Petenis asal Serbia itu keluar sebagai juara usai mengalahkan

Advertisement